TENTANG APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten.
Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara Training Center (ATC).
Advokasi APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE).
Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial.